SANGATTA, Wartakutim.com – Dinas Kesehatan Kutim memperkirakan pelayanan kesehatan pada masyarakat di 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) akan mengalami keterhambatan. Hal ini dipengaruhi tidak adanya anggaran pada ke-21 Puskesmas tersebut. Karena anggaran Dinkes Kutim di APBD Perubahan hanya mendapat porsi sebesar Rp. 100 Juta, sebuah angka yang mustahil untuk memberikan pelayanan yang diharapkan.
Ditetapkannya APBD-P 2016 pada beberapa waktu lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, dengan penetapan untuk operasional per-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengannilai yang serupa didapatkan oleh Dinkes. Maka Kepala Dinas Kesehatan dr. Aisyah memprediksikan kalau pelayanan kesehatan di kecamatan terancam terhambat.
Menurutnya, dengan tidak adanya biaya operasinal yang dimiliki Puskesmas. Maka beban operasional seperti listrik dan air bersih akan dikenankan pada biaya rujukan pasien-pasien yang berobat ke Puskesmas. Untuk itu, pihaknya berharap agar Pemkab Kutim dapat segera mencarikan solusi terkait biaya operasional Puskesmas tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Sekda Kutim Irawansyah mengatakan jika pihaknya akan segera mengembalikan biaya operasional Puskesmas dianggaran perubahan. Namun setelah ada persetujuan, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.