WARTAKUTIM.com, SANGATTA – Kasus perceraian di kalangan guru tiap tahunnya terus bertambah. Surat permintaan Cerai dari guru di Kutai Timur (Kutim) terus mengalir ke meja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim Iman Hidayat.
“Untuk bulan ini saja, ada Sembilan surat permintaan cerai yang masuk ke saya,” jelas Kadisdik Kutim Iman Hidayat, pada wartawan usai dilantik jadi Ketua Korpri Kutim.
Sebagai ketua PGRI, Iman yang juga rangkap jadi Kadisdik mengakui masalah perceraian ini akan menjadi pekerjaan rumah besar baginya. Apalagi, karena permintaan itu terus meningkat tiap bulan. Jika sebelumnya hanya 0,05 persen kini menjadi satu persen dari jumlah guru.
Ditanya apakah perceraian melanggar kode etik, Iman mengatakan tidak. Namun, jika guru ingin cerai, dengan berbagai alasan, maka memang harus minta remomendasi dari Disdik.
“Kalau urusan kode etik, memang ada juga yang saling lapor. Namun, setelah laporan masuk, kami periksa, ternyata tidak sesuai dengan laporan. Jadi hingga kini, belum ada guru yang ditindak hanya karena melanggar kode etik,” katanya
Diakui, beberapa penyebab perceraian itu, antara lain, masalah ekonomi. Namun alasan ini tidak kuat, karena sebenarnya gaji dan tunjangan guru, saat ini sudah sangat baik. “Jadi masalahnya, tidak bisa dipukul rata. Sebab kasus perkasus, itu beda alasannya, tapi pada umumnya karena alasan ekonomi, alasan keluarga dan tidak adanya kepuasan dengan pasangan,” jelas Iman
“Meskipun permintaan perceraian ini terus meningkat, namun kami di Disdik, selalu melakukan mediasi, bagaimana agar keduanya bisa rujuk. Hasilnya, sebagai besar bisa rujuk, dan yang tidak bisa didamaikan, kami kasi rekomendasi untuk melakukan perceraian melalui pengadilan agama,” lanjut Iman.