SANGATTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan kembali memberikan penghargaan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kali ini diberikan dalam kategori sebagai Wajib Bayar dengan kontribusi PNBP terbesar untuk APBN Indonesia.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo, yang diterima oleh Chief Finance Officer (CFO) KPC Ashok Mitra, di Dhanapala Ballroom, Jakarta, Selasa (6/12) lalu.
Penghargaan dalam bidang keuangan ini tercatat sudah dua kali diterima KPC dalam tahun ini. Pertama pada, 5 Maret 2016 lalu, KPC diberikan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar bersama 24 perusahaan lainnya, untuk tahun pajak 2015.
Penganugerahan ini menjadi salah satu bukti atas komitmen KPC untuk menjadi warga perusahaan (corporate citizen) yang bertanggung jawab dan menyandang predikat terbaik dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
”Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Keuangan apresiasi ini. Semoga menjadi pemacu kinerja KPC untuk lebih baik dan terus berkontribusi kepada keuangan pemerintah pusat dan daerah melalui pembayaran DHPB (royalty),” kata GM Finance KPC Rio Supin.
Dalam rilis resmi Kementerian Keuangan yang diposting di websitenya menerangkan,PNBP Awards 2016 diberikan kepada Kementerian atau Lembaga Negara serta perusahaan swasta dan BUMN. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi berbagai lembaga dalam mengoptimalkan pendapatan negara.
“Dalam satu dekade ini, kontribusi PNBP rata-rata mencapai 29% dari total pendapatan Negara. PNBP diharapkan dapat dikelola dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Selasa (6/12).
Lebih lanjut, Mardiasmo mengatakan pemberian PNBP Awards 2016 diharapkan dapat memberikan motivasi kepada Kementerian dan Lembaga serta stakeholder yang lainnya, agar lebih mengoptimalkan pendapatan negara.
Adapun kategori penghargaan yang diberikan meliputi Kementerian dan Lembaga (K/L) Pengelola PNBP terbaik, K/L dengan kontribusi PNBP terbesar, BUMN dengan kontribusi PNBP terbesar, Mitra pengelola PNBP terbaik, serta Bank/Pos persepsi yang berperan aktif dalam implementasi sistem informasi PNBP Online (SIMPONI).
Penghargaan K/L Pengelola PNBP terbaik diterima oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.
Sementara untuk penghargaan K/L dengan kontribusi PNBP terbesar diberikan kepada 13 Kementerian. Ke-13 Kementerian tersebut adalah Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan.
Selajutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenristekdikti, Kementerian Agraria dan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kemenakertrans dan Kementerian Luar Negeri.
Kemudian kategori BUMN dengan kontribusi PNBP terbesar diberikan kepada PT Pertamina dan PT Kaltim Prima Coal. Lalu kategori Mitra pengelola PNBP terbaik diberikan kepada SKK Migas.Kategori Bank/Pos persepsi yang berperan aktif dalam implementasi sistem informasi PNBP Online (SIMPONI) diterima oleh Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Pos Indonesia.(*)