SANGATTA – Sebanyak 32 dari 40 orang anggota DPRD Kutai Timur, menjalani tes urine di kantor sekertariat dewan (Sekwan), Rabu (14/12/2016) pagi. Kegiatan tersebut juga jalani oleh PNS dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dilingkungan Kantor sekwan Kutim.
Berdasarkan pantauan wartakutim.com, kegiatan tersebut dimulai pada sekitar pukul 09.00 wita itu, legislator diminta menyerahkan urinenya untuk dites. Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mendapat giliran pertama melakukan tes urine.
Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Mahyunadi mengatakan, ketidakhadiran beberapa anggota DPRD karena adanya agenda parpol dari anggota dewan dan beberapa anggota dewan menjalani umroh.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berencana mengangendakan kembali untuk melaksanakan tes urine. “dalam waktu dekan kita akan mengagendakan kembali tes urine kepada anggota DPRD yang belum bisa mengikuti pada hari ini.”terangnya
Lebih jauh dia mengatakan, apabila dalam tes urine tersebut, terdapat anggota DPRD yang positif menggunakan narkoba akan diserahkan ke MKD DPRD dan di proses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, ketua harian pelaksana Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim Sarwono Hidayat mengatakan, selain anggota DPRD Kutim, ratusan PNS dan TK2D juga menjalalani tes urine tersebut.
“Anggota dewan yang mengikuti tes urine sebanyak 32 orang, sementara jumlah pns yang menjalani tes urine laki-laki 28 orang, perempuan 60 orang, sedangkan untuk TK2D, laki-laki sebanyak 112 orang, perempuang sebanyak 95 orang. Total TK2D yang menjalani Tes sebanyak 207 orang.”jelasnya.
Dia menambahkan, dari hasil tes urine yang dilakukan pihaknya dari 32 anggota DPRD salah satu diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi obat keras, jenis benzodiazepin (obat flu).
“Meski positif ditemukan ada zat jenis benzodiazepin, namun tidak akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, pasalnya zat tersebut merupakan sejenis obat flu seperti antalagin dan sejenis obat tidur”. Jelasnya. (Kn6/*)