SANGATTA. Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi marah besar kepada beberapa Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang sedang menanti antrian tes urin kantor DPRD Kutim.
Kemarahan pria yang akrab disapa unad ini bukan tanpa sebab, Ia emosi melihat beberapa TK2D yang menikmati rokok didalam ruangan. Padahal, di depan mereka sudah terpampang peringatan dilarang merokok. Apalagi, mereka merokok, dan membuang abu dan puntung rokok di lantai dengan sembarangan.
“Siapa yang suruh merokok di sini. Apa kalian tidak lihat tu pengumuman di dinding, kalau areal ini areal bebas dari perokok. Siapa lagi yang akan menghargai kita kalau kalian sendiri yang disini, tidak menghargai,” ketus Mahyunadi, Rabu (14/12/2016)
Mendengar suara tinggi ketua DPRD yang geram, para perokok yang sebelumnya terlihat bercandaan dengan riang, langsung diam. Bahkan satu persatu pindah tempat, menghindari Ketua DPRD. Namun kelakukan itu sepertinya diperhatikan Mahyunadi, kalau mereka pindah, karena ingin menjauh menghindari kemarahan. Karena itu, Mahyunadi kembali menghardi mereka. “Untuk apa pindah. Di sini saja! Mengapa kamu merokok di sini!. Kamu tidak lihat pengumuman itu kah!” ketus Mahyundi.
Melihat semua sudah diam, Mahyunadi mengatakan, kalau memang mau merokok, ada tempatnya, atau di dalam ruang masing-masing, bukan di areal umum.
Atas kelakukan pegawai ini, Mahyunadi memimta pada Sekertaris Dewan Arief Yulianto, agar semua yang merokok di kantor tersebut, diberikan peringatan.
“Panggil itu pak sekwan. Berikan peringatan. Kita juga harus belajar disiplin. Jangan mereka seenaknya, merokok di sembarang tempat. Puntung rokoknya di buang sembarangan lagi,” katanya.
Terkait dengan kemarahan Mahyunadi, salah seorang pejabat DPRD mengakui, larangan merokok di lingkungan Kantor DPRD, sudah lama diterapkan. “jangankan pegawai, anggota DPRD juga takut merokok kalau ada ketua. Kecuali dalam ruang masing-masing, itu terserah. Tapi kalau diruang terbuka untuk umum, itu tidak boleh, karena itu memang mengganggu,” katanya