Berita Pilihan

Polsek Sangatta Amankan Pelaku Curanmor Anak Dibawah Umur

232
×

Polsek Sangatta Amankan Pelaku Curanmor Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.COM, SANGATTA – Polisi sektor (Polsek) Sangatta, berhasil mengamankan seorang anak dibawah umur pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartakutim.com. Kamis (24/3/2017), diketahui pelaku berinisial S (14) sudah dua kali ditahan dengan kasus yang sama.

Kapolsek Sangatta Slamet Riyadi, SH menjelaskan, tertangkapnya remaja tersebut berdasarkan laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor merek Honda Beat didepan rumahnya di jalan Danau kalimutu, gang klengkeng Rt. 55 desa Sangatta Utara, pada 21 Maret 2017,sekitar pukul 03.30 wita dini hari. Namun Korban baru melaporkan kejadian tersebut kepolisi pada sekitar pukul 11.00 wita

“Setelah mendapatkan laporan itu, kami (Polsek Sangatta) langsung berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Kutim. Akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,”kata Slamet kepada awak media, kamis kemarin.

Menurut Slamet, pelaku sudah sangat pengalaman dan piawai dalam menjalankan aksinya. Meskipun motor yang dicurinya dalam keadaan terkunci stand, tetapi pelaku dengan mudah mencuri motor korban dengan hanya bermodalkan kunci motor yang berbeda.

“Dari keterangan korban kuncinya itu disimpan didalam kamar dan masih ada saat motor tersebut hilang. Sementara pengakuan tersangka, Ia mendapatkan kunci motor. Setelah dimasukkan kunci itu ternyata bisa. Dan setelah kami lihat posisi kunci itu dalam keadaan utuh,”terangnya.

Meskipun tersangakan merupakan anak dibawah umur. Namun, kasus ini tetap dilanjutkan ke proses hukum. Pasalnya tersangka sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama.

Dikatakan Slamat, tersangka saat ini sudah diamankan rumah singgah milik pemkab Kutim. Tersangka tidak ditahan di sel karena faktor usia tersangka masih dibawah umur. Sebelum remaja itu, hanya dilakukan diversi, dikasus kedua ini proses hukum akan tetap dilanjutkan.

Lebih jauh Ia menjelaskan, hasil curiannya tersebut hanya dipergunakan sendiri oleh tersangka. Tersangka yang masih berstatus pelajar ini sangat ingin memiliki motor, namun orang tua tersangka belum sanggup untuk membelikannya. “motor itu digunakan untuk gaya gayaan,”katanya (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.