Peristiwa

Bupati Ismunandar Akan Pindahkan PNS Malas Ke Kecamatan

284
×

Bupati Ismunandar Akan Pindahkan PNS Malas Ke Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutai Timur Ismunandar Memimpin Apel Pagi dilingkungan Setkab Kutim

WARTAKUTIM.COM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ismunandar, menegur keras bawahannya dilingkungan sekretariat Kabupan (Setkab) yang malas untuk masuk kantor dalam memenuhi kewajibannya sebagai sipil aparatur negara.

Hal tersebut disampaikan secara lisan oleh Bupati Ismunandar saat memimpin apel pagi yang dihadiri oleh (Sekab) Irawansyah, para Asisten, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), seluruh staf PNS dan Tenaga kerja Kontrak Daerah (TK2D) di halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (8/5) kemarin.

“Dari pada (PNS) bejibak (memenuhi) ruang kantor saja, mending pindah dari setkab, agar kursinya bisa diberikan kepada pegawai yang masih ingin bekerja”, tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Pria yang akrab disapa Ismu ini meminta kepada Tenaga Kontrak Daerah (TK2D) yang tergabung dalam barisan apel pagi untuk memisahkan diri sehingga hanya menyisakan PNS dihalaman.

Kemudian Mantan Sekretaris Kabupaten itu meminta seluruh Kabag agar menyampaikan jumlah PNS yang hadir pada bagian masing-masing, berikut berapa PNS yang tengah melakukan perjalanan dinas, sakit maupun tidak hadir tanpa keterangan

Selain itu, Ismu juga Ismu sapaan akrapnya juga mengintruksikan kepada Sekab Irawansyah agar membuka peluangan ke PNS yang tidak ingin lagi bekerja di lingkungan Setkab atau yang ingin pindah ke Kecamatan.

“Setkab Irawansyah, saya intruksikan agar membuka kesempatan kepada PNS yang ingin pindah seperti di Kecamatan Karang, Sandaran karena disana masih kekurangan staf”, pintanya.

Bupati Ismunandar mengatakan hal ini dilakukan selain untuk melihat kekuatan personil kita (PNS) dalam memberikan pelayanan kepada warga tiap harinya, juga sebagai evaluasi mana saja PNS malas dan mana yang betul-betul bekerja.

“Dari pada (PNS) bejibak (memenuhi) ruang kantor saja, mending pindah dari setkab, agar kursinya bisa diberikan kepada pegawai yang masih ingin bekerja”, tuturnya (wal)