WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Demi menyonsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kalimantan Timur tahun 2018 mendatang di Kutai Timur (Kutim), PB Porprov Kaltim, meminta partisipasi masyarakat Kutim ikut dalam sayembara desain logo perhelatan olahraga empat tahunan tersebut.
Koordinator Panitia sayembara Budiman Hading menyatakan, Disporapar Kutim, KONI Kutim dan PB Porprov mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyumbangkan ide dan kratifitas masyarakat Kutai Timur melalui ajang tersebut.
“Sayembara desain logo ini sudah menjadi kebiasaan dalam ajang sekelas Porprov maupun PON. Seperti pada Porprov sebelumnya di Samarinda ini juga di lakukan. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk melibatkan langsung masyarakat diajang (Porprov), dengan memberikan sumbangsi karya nyata dan kreatifitas dalam perhelatan Porprov ini dimana Kutim sebagai tuan rumah”kata wakil Sekretaris PB Porprov ini.
Budiman menambahkan, pendaftaran sayembara tersebut telah dibuka sejak 13 mei 2017 dan akan berakhir pada 27 Mei 2017. Namun, peserta kegiatan ini dibatasi. Yang wajib mengikuti kegiatan tersebut adalah Kutim.
Untuk kriteria sayembara tersebut kata Ia, peserta wajib berelevansi dengan Icon ciri khas Kutim seperti, Buaya, Singa, Burung Enggan dan Batu bara, dimana setiap icon tersebut bermotifkan tentang olahraga.”silakan saja peserta pilih salah satu Icon Kutim,”katanya.
Budiman menyebutkan, sayembara ini memperbutkan total hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta rupiah. Untuk pemenang pertama akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 7 juta.”Untuk pemenang kedua dan ketiga kita tetap menghargai karya mereka. Untuk pemenang kedua berhak atas uang tunai Rp 2 juta dan pemenang ketiga Rp 1 juta,”sebutnya.
Sayembara ini ungkap dia akan diumumkan seminggu setelah pendaftaran ditutup pada 27 mei 2017 mendatang. Dan akan diumumkan langsung di media cetak online, media elektronik, media cetak dan media Sosial.
Ketika di tanya soal peserta dari luar Kutim yang mengatas namakan warga Kutim, Budiman menyatakan, hal tersebut bisa saja terjadi dan dianggap sah asalkan yang mengirim logo tersebut merupakan warga Kutim.
“Misalnya ada warga Kutim yang mengirim logo, lantas logo tersebut didesain bukan warga Kutim. Itu tidak masalah sebab kemungkinan ada kerjasama antara kedua pihak. Jelasnya, panitia cuman tahu kalau logo tersebut di Kirim warga Kutim. Syarat pengiriman logo wajib menyertakan Scan/ foto copy KTP atau identitas lainnya,”terangnya. (9IA)