OPINI

Kebangkitan Pariwisata Kutai Timur

160
×

Kebangkitan Pariwisata Kutai Timur

Sebarkan artikel ini
Ketua G20 Mei Irwan
Ketua G20 Mei Irwan, S.IP, MP

Jalan panjang dan masa depan pariwisata Kutai Timur nampaknya makin terang dan mulus pasca pemerintahan baru Ismunandar dan Kasmidi Bulang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih lewat pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2015. Pelan tapi pasti road map kebijakan yang direncanakan dan dieksekusi mulai memperlihatkan titik terang.

Pembentukan Dinas Pariwisata dan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kutai Timur merupakan langkah awal yang tegas untuk memastikan semua strategic planing berjalan baik diikuti dengan sinkronisasi, integrasi dan koordinasi dengan semua stakholder pendukung pariwisata Kutai Timur.

Untuk mendukung keberlangsungan Pariwisata Kutai Timur di masa depan maka Moratorium Ijin Sawit dan Tambang pun dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Bupati Kutai Timur. Kebijakan ini jelas-jelas merupakan petunjuk dan gambaran yang jelas bagaimana keseriusan pemerintah untuk mengelola pariwisata Kutai Timur kedepan.

Tidak berhenti di kebijakan moratorium perijinan tetapi pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata pun kemudian digenjot pembangunannya. Akses jalan penghubung potensi wisata pun telah dimulai dengan pembangunan coastal road Sangkulirang-Manubar-Sandaran-Tg. Mangkalihat tembus dengan destinasi wisata wilayah Berau yang sudah mulai duluan bergeliat.

Dukungan dari sisi regulasi tidak ketinggalan. Koordinasi eksekutif dan legislatif yang cerdas dan lekas menghasilkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pariwisata yang akan melindungi kebijakan-kebijakan pemerintah kedepan. Tentunya apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD Kutai Timur dan Pansus Raperda Pariwisata DPRD TK II Kutai Timur yang telah menyelesaikannya. Selamat kepada Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan dan Tim.

Langkah diatas pun belum cukup bagi pemerintah Kutai Timur. Mengingat potensi Pariwisata terbesar Kutai Timur dalam hal ini Geopark ataupun Ekogeowisata banyak berada dalam Kawasan Lindung dalam RTRW maka deliniasi Kawasan Bentang Alam Karst pun telah dilakukan untuk memastikan agar tidak ada pembangunan eksploitasi di dalam kawasan karst sehingga karst Kutai Timur benar-benar steril dari ancaman eksploitasi.

Ini tentu menggembirakan dengan banyaknya kebijakan-kebijakan pemerintah Kutai Timur yang mendukung pengelolaan pariwisata Kutai Timur. Karena sejatinya memang diperlukan kebijakan strategis yang dapat mewujudkan semua itu.

Sebagai penutup maka dalam konteks pembangunan pemanfaatan pariwisata yang berkelanjutan Kutai Timur, maka ada tiga hal mendasar yang perlu diperhatikan :