- Pemanfaatan Alam yang lestari, perlu dibandingkan Valuasi nilai-nilai Ekonominya (Nilai Total Ekonomi) antara kegiatan non tambang/non galian dengan kegiatan tambang/galian
- Pemanfaatan pariwisata dalam konteks Pusaka Alam (Natural Heritage).
- Pemanfaatan pariwisata dalam konteks Pusaka Budaya (Cultural Heritage).
Mengingat Kutai Timur yang masih akan bergantung pada pendapatan batubara sampai 2021, maka oleh karenanya waktu pengembangan pengusahaan pariwisata atau kegiatan non tambang hanya mempunyai waktu 5 tahun lagi untuk recovery pendapatan asli daerah dari sektor non tambang/non galian. Waktu yang sangat singkat untuk mewujudkannya.
Apakah kita akan diam dan menyesalinya. Tentu tidak, tidak ada kata terlambat. Pemerintah sudah bergerak maka mari semua potensi masyarakat Kutai Timur bergerak bersama mendukungnya. Mari jadikan momentum hari Kebangkitan Nasional menjadi Kebangkitan Daerah yang kita cintai ini.
Masyarakat Sejahtera Pariwisata Lestari.