WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri mengapresiasi kinerja Pemkab Kutim dalam dalam mewujudkan pancapaian cakupan kepemilikan Akta kelahiran anak usia 0-18 tahun.
“Penghargaan tersebut diserahkan gubernur Gorontalo DR. Idris Rahim di saat rapat koordinasi kependudukan dan catatan sipil di Gorontalo Sulawesi Tengah pada Kamis (18/5/2017) malam,”kata Kepala Dispencapil Kutai Timur Januar Herlian, saat dihubungi via WA, Jumat (19/5).
Momen tersebut bersamaan dengan kegiatan rapat koordinasi kependudukan dan catatan sipil dengan tema “Pemutakhiran Kartu Keluarga (KK) Menuju Database Kependudukan yang akurat untuk mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.”
Dikatakannya, Pemkab Kutim salah satu daerah di Indonesia yang melampau target standar yang ditetapkan kemendagri dalam kepemilikan akta kelahiran Anak.
“Target Nasional Tahun 2017 dalam kepemilikan akta kelahiran Anak sebesar 85 persen, sementara kabupaten Kutai Timur mencapai 97,95 persen,”jelasnya.
Ia menambahkan, target Disdukcapil Kutim selanjutnya adalah menyelesaikan perekaman Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan pencetakannya. Selain itu pihaknya juga akan menyelesaikan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0-18 tahun. (WAL)