WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim mengakui pernah mengajukan usulan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) untuk membuka kembali pintu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah. Hal ini, di karena kan membengkaknya jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Namun, Kata Kepala BKPP Kutim Zainudin Aspan mengatakan, usulan tersebut kembali terganjal dengan alasan masih diberlakukannya moratorium terkait penerimaan CPNS.
Menurut Zainudin, usulan pelaksanaan seleksi CPNS sudah pernah dilakukan berkali-kali. Mengingat jumlah TK2D Kutim kini sudah ribuan orang dan belum menjadi CPNS. Namun usulan ini kembali tertahan dengan alasan moratorium CPNS yang masih berlaku dan belum dicabut pemerintah.
Lanjutnya, padahal jika melihat kenyataan saat ini justru ada beberapa kementrian teknis melakukan rekrutmen CPNS sendiri. Hal ini yang menjadi tanda tanya besar. Apakah daerah tidak mendapat kepercayaan atau dianggap tidak mampu untuk melaksanakan seleksi CPNS sendiri
“Persoalannya, ada moratorium. Moratorium ini membatasi gerak pemerintah daerah. Oleh karna itu setiap kebijakan yang muncul hanya di tingkat kementerian untuk pelaksanaan penerimaan CPNS. Kenapa tidak dilaksanakan di daerah?. kenapa daerah tidak diberikan kepercayaan penuh. Ternyata jawaban mereka (Kementerian) ini adalah kebijakan pusat,”jelasnya.
Ia menambahkan, apalagi saat ini jumlah TK2D dikutim sudah mencapai sekitar 9 ribu orang yang belum menjadi CPNS. Sementara kebutuhan pegawai didaerah cukup besar dalam meningkatkan pelayanan publik
“usulan pelaksanaan seleksi CPNS sudah pernah dilakukan berkali-kali. Mengingat jumlah TK2D Kutim kini sudah ribuan orang dan belum menjadi CPNS. Namun usulan ini kembali tertahan dengan alasan moratorium CPNS yang masih berlaku dan belum dicabut pemerintah,”katanya.
Dikatakannya, jawaban yang disampaikan oleh kementrian teknis tersebut adalah seleksi CPNS yang dilakukannya hanya bagi tenaga-tenaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti tenaga bidan atau penyuluh pertanian.
Padahal kata dia, tenaga teknis inipun pada tingkat honorer di daerah juga ada dan jumlahnya cukup banyak yang belum menjadi CPNS. Sehingga dirinya berpendapat seharusnya pemerintah pusat sudah saatnya membuka rantai moratorium CPNS daerah dan memberikan keleluasaan bagi setiap daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan seleksi CPNS sendiri sesuai kebutuhan tenaga PNS di daerah masing-masing. Ima