Ragam

Kejari Utamakan Pencegahan Korupsi

415
×

Kejari Utamakan Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pegawai Kejaksaan Negeri Sangata, Kutai Timur
Pegawai Kejaksaan Negeri Sangata, Kutai Timur

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA, Momentum di hari Bhakti Adhyaksa ke 57 tahun 2017, Kejaksaan Negeri Sangatta, Kutai Timur menggelar upacara yang dipimpin Kajari Mulyadi dengan komandan upacara Jefri Hardi  dan beberapa rangkaian kegiatan olahraga.

“Selain menggelar upacara, di hari Bhakti Adhyaksa ke-57 ini khusus untuk kejaksaan negeri Sangatta Kutai Timur kita sudah melakukan beberapa rangkaian kegiatan yang dimulai dari 4 Juli 2017 diantaranya beberapa pertandingan olahraga yang diikuti oleh seluruh pegawai dan tenaga honorer kejari Sangatta. Pertandingan futsal, tennis meja, gaple volly dan tarik tambang,” ujar Kajari Mulyadi, Sabtu (22/7/2017).

Lebih jauh kejari membeberkan, kasus korupsi yang ditangani oleh pihak kejaksaan. Ia mengatakan untuk tahun ini ada tiga kasus yang ditangani oleh pihak kejaksaan Sangatta. Namun, pihaknya tidak menyebutkan kasus yang telah ditangani tersebut.

“Tahun ini kami hanya melanjutkan penyidikan tiga kasus, tapi penyelidikan tidak ada. Kejaksaan Negeri Sangatta tetap berkomitmen pada upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan semangat restorasi justice yang digaungkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” katanya.

Dikatakan, melalui program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Sangatta terus melakukan pendekatan serta pencegahan kepada pemerintah dan masyarakat pada umumnya dalam upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Namun, meskipun ada semangat TP4D sebagai upaya mendampingi pemerintah dalam pelaksanaan program pembangunan, namun bukan kemudia menjadi bamper atau imun bagi pemerintah sehingga boleh melakukan penyelewengan dalam pelaksanaan program pembangunan tersebut.

“Apabila setelah dilakukan pendampingan tetap terindikasi melakukan penyelewengan maka sebagai penegak hukum Kejaksaan tetap akan mengambil sikap dan tindakan tegas untuk menyeret oknum tersebut ke jalur hukum,” katanya.

Dikatakan Mulyadi, walaupun penerapan restorasi justice lebih diutamakan, namun Kejaksaan tidak kehilangan jati diri. Beberapa pengungkapan kasus korupsi di Kutim tetap dilakukan, sebagai upaya penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat karena tindakan korupsi merupakan upaya merugikan negara yang berimbas pada menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu. (IMA)

Save