KaltimKukar

Kejati Temukan Dugaan Korupsi Pada Pengadaan Ribuan Laptop di Kukar

85
×

Kejati Temukan Dugaan Korupsi Pada Pengadaan Ribuan Laptop di Kukar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kejaksaan
Ilustrasi Kejaksaan

SAMARINDA, – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Fadil Zumhana bersama para Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kajari Tenggarong Kasmin, menggelar ekspos perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di seluruh Desa Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (21/7/17), di ruang Satgasus.

Dari hasil ekspos perkara ini, Fadil menyampaikan kepada sejumlah wartawan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Korupsi pengadaan laptop di Kukar tahun 2016, yang mana dari pengadaan tersebut ditemukan adanya Mark up anggaran.

Proyek pengadaan laptop sebut Fadil, diadakan selama 5 tahun dengan jumlah seluruhnya mencapai 4 ribu unit laptop. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk tahap pertama tahun 2016 sudah membagikan 260 unit laptop di setiap Kepala Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp2,9 miliar.

Namun dalam proses pengadaan tersebut, Kejari Tenggarong menemukan adanya penyimpangan dan perbuatan melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Dikatakan Fadil, dalam prosesnya, penyidik menemukan adanya persekongkolan penentuan pemenang tender.

Menurutnya, tahap penyelidikan ini pihaknya sudah memeriksa 14 saksi. Karena itu, Fadil meminta kepada Kejari Tenggarong dalam waktu 2 minggu kasus ini sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menemukan tersangkanya.#ib/(Sumber : beritakaltim.co)