AdvetorialRagam

Wabup Minta BPN Keluarkan Sertifikat Untuk Lahan Yang Telah Di Bayar Pemerintah

265
×

Wabup Minta BPN Keluarkan Sertifikat Untuk Lahan Yang Telah Di Bayar Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA-Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang, meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim untuk segera menerbitkan sertifikat lahan milik pemerintah. Hal tersebut Untuk mendukung program tertib administrasi sekaligus memberi kejelasan secara hukum pada lahan-lahan yang menjadi asset pemerintah.

“Tolong pihak BPN segera dikeluarkan sertifikat beberapa lahan yang telah dibayarkan oleh pemerintah dan pastikan lahan itu memang masih ada,” tegas Kasmidi meminta kepada pihak BPN Kutim.disela-sela rapat kerja coffee morning, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (31/7) kemarin.

Agar tidak terjadi kesalahan administrasi, Wabup juga meminta agar pihak BPN bisa melakukan invetarisasi ulang. Untuk memastikan bahwa lahan-lahan yang dibayarkan oleh pemkab selama ini memang benar-benar ada.

“Jangan sampai nanti lahan yang sudah dibayarkan malah bentuk fisik tanahnya tidak ada,” tutur Wabup.

Upaya dimaksud menurut Kasmidi juga harus diikuti dengan upaya pembenahan legalitas sehingga tidak terjadi tumpang tindih lahan. Dengan mengkaji lebih dalam permasalahan sengketa lahan. Hal tersebut guna mencegah pemerintah salah membayar lahan masyarakat. Dia tidak berharap pemerintah dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menguasai lahan yang sudah menjadi asset pemerintah, karena menganggap Pemkab Kutim lemah. (hms12)