Ragam

Lanjutkan Pembangunan Perumahan ASN. Pemkab Akan Bangun 102 Unit Rumah

161
×

Lanjutkan Pembangunan Perumahan ASN. Pemkab Akan Bangun 102 Unit Rumah

Sebarkan artikel ini
contoh rumah PNS dan lahan simono yang sudah land clearing. (ist)

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan melanjutkan pembangunan rumah murah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat mangkrak. .

Sebanyak 102 unit rumah murah (Rumah) bakal dibangun  Pemkab Kutim di kawasan Simono Kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara.

Menurut Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Aji Muhammad Firnanda, lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Rumah seluas 20 Ha.“ lahan seluas 20 Ha sudah dibebaskan dan akan dibangun sebelum akhir tahun 2017.

Ia menambahkan, pembangunan Rumah tahap pertama merupakan jalinan kerjasama dengan  PT Perumahan Nasional (Perumnas). “ASN yang bisa mendapatkan Rumah yang tergolong berpenghasilan rendah atau tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, sedangkan rumah yang dibangun type 36 dimana banguananya terdiri 2 kamar dan 1 kamar mandi,”beber  Firnanda seraya menambahkan ASN yang berhak yang bergaji Rp4 juta ke bawah.

Meski menyatakan siap melaksanakan pembangunan, namun SKPD yang ia pimpin masih berusaha menyelesaikan MoU dengan pengembang dan perbankan, termasuk pengukuran lahan oleh BPN Kutim serta Dinas Pertanahanan dan Tata Ruang.

Terkait penetepan ASN yang bisa mendapatkan rumah, diakui ada sejumlah kreteria yang harus dipenuhi. Namun, penetepana  calon penerima diakui Firnanda merupakan kewenangan KOPRI sebagai induk organisasi ASN.(wal)