Ragam

KPC Bayar Insentif 3856 Guru di Kutim

498
×

KPC Bayar Insentif 3856 Guru di Kutim

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) menalangi insentif sejumlah 3,856 guru non PNS dan honorer sekolah di Kutai Timur. Kepastian itu disampaikan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara KPC dengan Dinas Pendidikan, di ruang kerja Bupati Kutim, Senin (30/10).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kutim Ir Ismunandar MT, Kepala Dinas Pendidikan, GM External Affairs and Sustainable Development (ESD) Wawan Setiawan, Manager PME Louise G Pessireron, Manager External Relation Yordhen Ampung dan Sekretaris Dinas Pendidikan Dr. Roma Malau, SE, MM.

Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, pengajuan insentif guru non PNS dan honorer sekolah melalui skema dana Corporate Social Responsibility (CSR) karena saat ini pemerintah masih mengalami devisit anggaran. “Pertama terima kasih atas kepedulian KPC, yang mau membantu pemerintah yang mengalami devisit anggaran. Anggaran ini langsung diberikan kepada guru-guru no PNS dan honorer sekolah,” kata Ismunandar.

Ismu mengatakan, proses tranfer langsung dilakukan KPC tanpa melalui Dinas Pendidikan. “Tidak ada lagi lewat Dinas Pendidikan, tapi langsung masuk rekening guru-guru. Mudah-mudahan ini memberikan kebaikan untuk kita semua. Yang menerima akan berdoa untuk kebaikan KPC,” ujar Ismu.

Manager PME Louise G Pessireron mengatakan, pemberian insentif ini diawali dengan pengajuan dari Dinas Pendidikan, sesuai kebutuhan yang berkembang saat ini. Hal itu disambut oleh KPC karena pada dasarnya, peningkatan pendidikan merupakan salah satu program CSR KPC.

“Pemberian insentif ini sejalan dengan program CSR KPC, terutama program peningkatan pendidikan. Kita lihat dalam aturan dasarnya juga ada, seperti pada UU 40 tentang Perseroan Terbatas, PP 47/2012, Permen ESDM No 41/2016 dan Perda Kutai Timur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan,” kata Louise.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kutai Timur Roma Malau mengatakan, pemberian insentif ini berlangsung dalam dua tahap. Pertama untuk seluruh guru non PNS dan honorer sekolah di seluruh Kutai Timur dan kedua untuk yang berada di ring I KPC, yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon dan Rantau Pulung. “Untuk tahap pertama totalnya sebesar Rp 3,7 miliar dan tahap kedua Rp 2,3 miliar. Total semuanya menjadi Rp 6 miliar untuk 3,856 guru,” kata Roma.

Roma menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPC, karena insentif tersebut sangat dibutuhkan oleh para guru non PNS. “Terima kasih kepada KPC atas responnya. Respon KPC luar biasa ya. Kita ajukan waktu itu langsung mendapat respon. Memang menjadi lama karena kita harus melakukan verifikasi data karena transfer harus langsung melalui rekening guru penerima insentif,” ujar Roma.

Selanjutnya, proses transfer mulai dilakukan pada awal November ini. Harapannya proses ini segera selesai sehingga dana insentif tersebut bisa langsung dinikmati oleh para guru honorer sekolah dan guru non PNS di Kutai Timur.(*)