Warta Parlementeria

Fraksi PD DPRD Kutim Berharap Pemkab Menempatkan Orang Yang Tepat Di Kelembagaan Administrator KEK

362
×

Fraksi PD DPRD Kutim Berharap Pemkab Menempatkan Orang Yang Tepat Di Kelembagaan Administrator KEK

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur memandang perlu adanya raperda Pembentukan Kelembagaan Administarator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batuta Maloy, karena hal ini bisa memberikan kepastian hukum kepada investor untuk menanamkan modalnya di KEK.

Demikian diungkapkan Suriati, SE wakil Ketua Fraksi Demokrat saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap nota pengantar 4 buah Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/11/2017) lalu.

Menurut Fraksi partai berlambang mercy ini, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2011, tentang penyenggaraan KEK, disebutkan KEK merupakan kawasan tertentu dalam kawasan khusus NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu dengan fungsi untuk menampung kegiatan industri, Ekspor, Impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki ekonomi tinggi dan berdaya saing internasional.

Lebih lanjut pihaknya menilai, keberadaan  kelembagaan Administarator dapat mempersingkat proses investor untuk yang ingin mengajukan perizinan.

“Kami juga ingin memberikan saran, nantinya dalam kelembagaan Administarator ini diisi oleh pengelolah yang punya kapasitas dan aktif untuk mengundang investor. Jangan sampai pengelolanya tidak begitu aktif sehingga kawasan ekonomi Khusus (KEK) tidak dikenal Investor ”katanya. (ADV DPRD Kutim/WAL)