WARTAKUTIM.CO.ID. Meskipun sempat melarikan, namun Agus (25), tersangka kasus pembunuhan korban Masliana alias Lina (30) karyawan Cafe Putri, di Batota, Jalan Sangatta Bengalon Rabu (13/12), berhasil diringkus Kamis pukul 02.00 Wita di Km 12, jalan Bontang Sangatta.
Penangkapan dilakukan jajaran Reskrim Polres Kutim bersama dengan Polsek Sangatta. Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan dengan cepat karena keluarga tersangka cukup kooperatif.
“Tersangka berhasil ditemukan dengan cepat karena keluarga tersangka, cukup koperatif. Tersangka ditangka di km 12, jalan Bontang – Sangatta, di salah satu gubuk, yang oleh keluarga diketahui sebagai lokasi tempat tersangka sembunyi. Saat didatangi, tersangka juga tidak melawan,” jelas Andika.
Baca Juga : Karyawan Cafe Batota Tewas Ditangan Kekasihnya
Saat pemeriksaan, Agus mengatakan tidak punya hubungan khusus dengan korban. Dia sebagai bartender, sama dengan korban.
Dikatakan, pembunuhan dilakukan sekitar pukul 3.30 Wita. Perbuatan itu dilakukan karena dia dalam kendali alkohol alias mabuk. Sementara dia tersinggung, karena disebut oleh korban sebagai pria beleng (bego). “Saya marah disebut beleng,” katanya.
Karena itu, dia cekcok dengan korban. Saat itu, koban memukulnya dengan botol bir. Karena sakit hati, dia mengambil gunting lalu menusuk korban secara serampangan atau membabi buta, ke sekucur tubuh korban. Karena itu, korban mengalami luka tak beraturan.
“Jadi saya tak ada hubungan dengan korban, selain hanya sekedar rekan kerja di cafe. Memang disitu ada pacar saya, tapi bukan korban itu, makanya saya tersinggung disebut Beleng,” katanya.