WARTAKUTIM.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim bisa segera melakukan transfer sisa Dana Bagi Hasil (DBH), pada akhir bulan Januari 2018.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kutim, Irawansyah saat ditemui usai acara coffe Morning di kantor setkab Kutim, Senin (8/1/2018).
“Jika Pemprov Kaltim mencairkan sisa DBH pajak tersebut dibulan ini, maka dipastikan kondisi kasda Kutim akan tersedia dana lebih dari Rp 100 miliar,”katanya
Menurut Irawansyah , dari alokasi DBH pajak yang dijanjikan akan transfer kepada Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp 458 miliar lebih, dan baru terealisasi sebesar Rp 345 miliar lebih. “Sehingga masih ada sisa dana yang belum ditransfer Pemprov Kaltim lebih kurang,”pangkasnya
Lebih lanjut ia mengatakan, Jika dana tersebut sudah di transfer oleh Pemprov Kaltim, maka pemkab Kutim akan dapat menyelesaikan hutang Proyek, pembayaran Honor TK2D dan pembayaran sisa dana ADD.
Dikatakannya, akibat hantaman badai defisit keuangan di penghujung tahun 2017 kemarin, membuat sejumlah item pengeluaran belanja daerah terpaksa harus dibatalkan.
“Diantaranya, pembayaran honor dan insentif bagi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Kutim, pencairan alokasi dana desa (ADD) serta pembayaran proyek-proyek pekerjaan pembangunan yang sudah selesai dilaksanakan kontaktor,”katanya. Namun demikian, Irawansyah memastikan jika pembayaran sejumlah item tersebut mulai akan dilaksanakan pada tahun ini.