Ragam

Pemkab Kutim Akan Tata Ulang Kelambagan di Lingkup Sekkab

161
×

Pemkab Kutim Akan Tata Ulang Kelambagan di Lingkup Sekkab

Sebarkan artikel ini
Sekda Kutim Irawansyah

WARTAKUTIM.CO.ID – Pemerintah Kutai Timur berencana akan segera melakukan evaluasi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada sat ini. Hal ini bertujuan untuk agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara dinas maupun bidang satuan kerja.

Sekda Kutai Timur, Irawansyah mengatakan, evaluasi kelembagaan nantinya dilakukan untuk menata ulang kewenangan yang terjadi tumpang tindih diantara dinas dan bagian. Seperti, saat ini seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim masih menjadi satu dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda).

“Maka kedepan kita (pamkab) akan dilakukan peleburan dan diatur ulang melalui Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian masih adanya overlap masalah kewenangan yang telah dilakukan penyesuaian. Seperti kewenangan pada Bagian Humas Setkab Kutim yang kemudian dilimpahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Termasuk penegasan kewenangan antara Bagian Pembangunan Setkab Kutim dengan Bagian Pelelangan Barang,”ungkap Irwansyah.

Selain itu, lanjut Irawansyah, juga perlu penegasan dalam hal kewenangan terhadap bagian-bagian yang ada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim. Bahwa pada Setkab tidak boleh lagi melakukan kegiatan atau pengadaan barang yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Seperti pengadaan lampu jalan atau solar cell yang selama ini ditangani oleh Bagian Perlengkapan Setkab Kutim. Nantinya, kewenangan dan kegiatan seperti itu merupakan tanggung jawab dari instansi teknis, baik itu di Dinas Peumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) atau pada Dinas Pekerjaan Umum (PU),”pangkasnya. (IA/ADV)