Ragam

Dua Kali Dapatkan Opini WTP! Hasil Audit, BPK Masih Temukan Laporan Tak Beres

368
×

Dua Kali Dapatkan Opini WTP! Hasil Audit, BPK Masih Temukan Laporan Tak Beres

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan dari Pemkab Kutai Timur untuk tahun 2017, terus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Pemeriksaan pendahuluan dilapangan telah dilakukan pada bulan Maret lalu, dimana akan menjadi dasar bagi pihak BPK untuk melakukan pemeriksaan terperinci. Sehingga akan ada kriteria-kriteria penilaian yang lebih ketat dan cukup sulit bagi Organisasi Perangkat Daerah, untuk menyajikan data-data yang diminta oleh BPK RI.

Tim BPK RI Wilayah Kaltim yakni M. Fajar Surya Dharma menyebutkan Walau Kutim telah dua kali mendapatkan penilaian alias opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pada tahun 2016 hingga 2017, namun masih saja ada masalah terkait beberapa laporan penggunanan keuangan negara yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

“Untuk saat ini sudah 85 persen yang telah diselesaikan, namun masih ada laporan keuangan yang belum terselesaikan sebanyak 15 persen dan harus diupayakan penyelesaiannya oleh Pemkab Kutim,”terang Fajar.

Lebih lanjut Ia menambahkan, BPK membuka peluang komunikasi pada OPD, terkait langkah-langkah apa saja untu diselesaikan terkait temuan-temuan yang ada. Untuk saat ini sudah ada penurunan terkait temuan dari tim pemeriksa, akan tetapi tidak menghilangkan persoalan-persoalan terdahulu yang harus segera diselesaikan oleh pihak Pemkab Kutim.

“Terutama soal hibah dan berbagai kegiatan lainnya, yang berkaitan dengan penggunaan dana oleh organisasi-organisasi. Agar penilaian tertinggi terkait pelaporan keuangan yakni berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dapat benar-benar mampu dipertanggungjawabakan pada negara dan masyarakat luas,”pangkasnya (Nal)