PALOPO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kutai Timur (Kutim) tetap menjamin hak pilih warga dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim, salah satunya piohak Dinas Dukcapil melaksanakan perekaman terhadap sejumlah narapidana yang mendekam di lapas Bontang, Kamis 19 April. Perekaman ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah napi asal Kabupaten Kutim belum mengantongi KTP-EL.
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Djanuar Harlian menjelaskan, untuk pelaksanaan demokrasi yang akan berlangsung, Disdukcapil sudah melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan KPU terkait napi dari Kutai Timur, yang saat ini berada di Lapas Bontang. “Untuk warga Kutai Timur yang berada di Lapas, dan belum melakukan perekaman KTP-EL, akan diberikan pelayanan langsung ke Lapas, karena KTP-EL merupakan syarat wajib bagi pemilih untuk ikut memberikan hak suaranya,” katanya.
Dari data yang diberikan KPU, Djanuari menjelaskan ada sebanyak empat ratus dua puluh tujuh napi dari Kutai Timur yang berada di Lapas Bontang, setelah diverivikasi, terdapat 186 diantaranya tidak ditemukan datanya. “Kemungkinan bukan warga Kutai Timur, sedangkan yang sudah melakukan pencetakan KTP-EL sebelumnya, terdata 127 orang, sesuai dengan instruksi KPU Provinsi Kaltim, seluruh napi yang sudah pernah mencetak KTP-EL, maka diberikan surat keterangan,” katanya.