Ia menambahkan, tim-nya sudah melakukan perekaman di Lapas pada Kamis, 13 April lalu, dari jumlah yang belum melakukan perekaman sebanyak 83 orang, namun hanya 59 orang diantaranya yang melakukan perekaman, ada satu orang yang memang tidak mau melakukan perekaman, sementara sisanya memang sudah tidak ada lagi di Lapas Bontang, kemungkinan sudah dipindahkan atau sudah selesai masa tahanannya.
“Selain kepentingan Pilgub, KTP-EL bagi para napi ini dinilai penting, karena juga dapat digunakan untuk pengurusan dokumen lain, seperti BPJS Kesehatan, sehingga jika ada dari napi yang sakit maka dapat menggunakan jaminan kesehatan tersebut,” terangnya. (*)