Kendala yang dihadapi untuk OPD yang baru terbentuk yakni kurangnya sumber daya manusia (SDM), sehingga tupoksi masih berbenturan dengan OPD lama. Namun, diatara OPD yang tumpang tindih tupoksi tersebut. “Ada juga beberapa diantaranya yang tidak menemui kendala, dan sudah memiliki kesepakatan untuk serah terima tupoksi, diantarnya penerangan lampu jalan, yang sebelumnya dipegang oleh Bagian Perlengkapan Sekretariat Pemkab Kutai Timur namun saat ini sudah diserahkan kepada OPD terkait,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Irawansyah juga menyinggung Unit Pelayanan Teknis(UPT), menurutnya jika ada UPT yang tidak produktif dan masih belum dibutuhkan. “Maka itu akan digabung dengan OPD lain, sementara jika memang ada UPT yang dibutuhkan namun belum ada, maka akan usulkan,” katanya.
Setiap kepala OPD yang hadir dalam kegiatn tersebut, diminta menyiapkan usulan SOTK, yang ditandatangani Kepala Perangkat Daerahs, Serta melengkapinya dengan Dasar Hukum yang masih berlaku. (*)