SANGATTA-Sebanyak 702 ekor sapi indukan yang ada di Kutai Timur tahun ini wajib bunting. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi sapi di Kabupaten Kutim.
“Jumlah ini merupakan nilai target yang diberika pemerintah pusat dalam program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab),” kata kepala dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutim, Sugiono, belum lama ini.
Dikatakan, tahun ini pemerintah pusat melalui UPSUS SIWAB menargetkan 702 ekor sapi indukan di Kutim wajib bunting. Program pusat ini sekaligus merupakan program dalam upaya peningkatan populasi sapi di Indonesia melalui sistem inseminasi buatan (IB) atau kawin suntik.
“Pada tahun lalu, jumlah sapi indukan yang berhasil dibuntingkan melalui sistem inseminasi buatan ini sebanyak 816 ekor sapi. Hingga bulan ketiga atau triwulan pertama tahun ini, tercatat sudah lebih dari 200 ekor sapi indukan sudah dilakukan inseminasi buatan dan sudah bunting,” katanya.