EkonomiKaltimKecamatanRagam

Luar Biasa! Desa Suka Maju Beli Mobil Ambulance Dari Dana Pendapatan Asli Desa

528
×

Luar Biasa! Desa Suka Maju Beli Mobil Ambulance Dari Dana Pendapatan Asli Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Suka Maju Muhammad Usman (tengah) saat mengambil mobil ambulance di dealer.

“Tanah desa di Desa Suka Maju merupakan tanah regis atau tanah R yang sudah diatur tata ruang, dan bersama mitra kerja desa yakni perusahaan dan dikerjakan sejak tahun tanam 2009 lalu sebesar 3 hektar lahan. Lalu di 2010 ada 45 hektar, 2011 kurang lebih sekitar 47 hektar, dengan total keseluruhan hingga sekarang sebesar 111 hektar. Pendapatan Asli Desa perbulan mengikuti harga Tandan Buah Segar (TBS, red) kelapa sawit perhektar perbulan dari tanah desa, mencapai angka minimal dikisaran Rp 30 – 40 juta dan angka maksimal mencapai Rp 60 juta,” jelasnya.

Jauh sebelum pembelian 1 unit mobil ambulance, Desa Suka Maju di Kongbeng pada tahun 2014-2015, bahkan telah mampu mendirikan Gedung Serba Guna (GSG) dengan ukuran 20×30 dengan menggunakan Pades, sebesar Rp 400 juta. Dimana sisanya ditambahkan melalui penggunaan Dana Desa dan bantuan pihak ketiga. Pada 2016 lalu desa juga membangun beberapa jalan penghubung desa dengan pola semenisasi. Bahkan desa dapat memberikan bantuan sosial untuk masyarakat, kegiatan hari besar keagamaan, hingga pembangunan rumah ibadah.

Bahkan pembangunan Kantor Desa Suka Maju di Kongbeng juga dibangun murni menggunakan Pendapatan Asli Desa, dengan total nilai sebesar Rp 750 juta, dan diselesaikan pada tahun 2017. Polanya kerjasama dengan koperasi melalui dana pinjaman, dan dilakukan dengan adanya sumber pemasukkan melalui Pades. “Alhamdulilah peresmian dilakukan oleh Bapak Bupati Ismunandar, pada tanggal 7 Januari 2018 lalu. Sungguh merupakan suatu tanggungjawab dan kebanggaan dari kami perangkat desa dan seluruh warga desa,” jelas Kades Muhammad Usman.

Terkait penggunan Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten dan Dana Desa (DD) dari APBN, di Desa Suka Maju tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebagaimana desa-desa lainnya di Kutai Timur, yakni berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Tentu skala prioritas berupa pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan kelembagaan, serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa. (Nall)