Disebutkan, saat ini masih terdapat sekitar 1.563 yang belum terdaftar. Namun, pihak Dinkes tetap akan mengakomodir mereka dan mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemkab Kutim sudah memberikan fasilitas kesehatan berupa BPJS, ini bisa dimanfaatkan sebagai pengobatan untuk mereka yang tergolong TK2D,” jelasnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Mugeni mengatakan informasi terkait premi BPJS bagi TK2D merupakan informasi yang sangat istimewa. Selanjutnya demi kelengkapan kuota dan pendataan program ini, Mugeni mengimbau agar semua OPD segera menyampaikan data kepada BKPP dan BPJS.
“Jangan sampai nanti ada OPD lain yang belum melaporkan dan Dinas Kesehatan tidak tahu. Karena datanya belum masuk. Segera bagi Dinas dan Kecamatan untuk memasukkan data TK2D-nya. Jangan sampai menunda-nunda pekerjaan,” tegas Mugeni. (hms11)