SANGATTA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa berharap Kementrian Keuangan bisa meringankan beban Pemkab Kutim yang dalam dua tahun terakhir dilanda defisit. Kelonggaran yang diharapkan yakni pengembalian lebih salur sebesar Rp818 miliar agar angsur dalam kurun waktu 8 tahun.
“Kami harap jangan langsung dilakukan pemotongan seluruhnya, karena lebih salurnya juga mulai tahun 2013, sebab akan membebani APBD,” ungkapnya, (7/05)
Dalam keterangan persnya, Musyaffa menyebutkan pendapatan APBD Kutim tahun 2018 hingga bulan April lalu mencapai Rp908,7 miliar. Sementara target APBD sebesar Rp2,8 triliun, sehingga baru mencapai 31,43 persen.