Pada awal tahun 2018, Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Kutai timur, kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari rabu tanggal 09 Mei 2018 pukul 13.45 wita,Unit Opsnal satResnatkoba berhasil mengamankan seorang laki laki mengaku an.
RB yg sedang berada di pwnginapan Mitra jln poros Sangatta Bontang km 03 ds. Sanatta selatan kec. Selatan kab. Kutim yang pada saat itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan berhasil ditemukan 3 ( tiga ) poket yg mana satu poket sempet dilempar ke lorong penginapan dan dua poket di dlm kamar yg diduga narkotika jenis Sabu, 1 ( satu ) buah hand phone Merek Samsung warna hitam sebagai alat komunikasi.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai timur guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Polling Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018
[IT_EPOLL id=”25468″][/IT_EPOLL]