Warta Parlementeria

Legislator : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Harus Di Saksikan Pelajar

289
×

Legislator : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Harus Di Saksikan Pelajar

Sebarkan artikel ini

Hal serupa ia sarankan sata dilakukan pemusnahan minuman keras. Ia menaruh harapan, ke depan mengharapkan Polres Kutim dan Kejari Sangatta kalau melakukan pemusnahan barang bukti terkait Narkoba atau Miras, yang diundang adalah guru, RT dan tokoh masyarakat. “Kalau Ketua RT yang diundang, pesan masalah narkoba langsung tersampaikan ke masyarakat, atau siswa meski. Jika perlu, ada dialog antara pelaku dengan masyarakat sehingga memberi efek kepada semua pihak,” imbuhnya.

Wakil rakyat yang kerap melakukan penyuluhan Narkoba ini, menandaskan penyalagunaan narkoba dan dan minuman keras di Kutim sudah massif. “ Dimana lokasi tersembunyi dan kurang pengawasan, disana anak-anak ini gunakan komik dan berbagai obat keras ainya. Karena itu, saya sebagai aktifis gerakan anti narkoba meminta agar sosialisasi penyalagunaan narkoba itu dilakukan massif. Termasuk pengawasan dilakukan secara ketat baik orang tua, masyarakat dan satpol PP, di lokasi yang rawan disalahgunakan,” harapnya.(ADV)