“Agar informasi tentang pemilukada yang bersifat Hoax tidak beredar makanya perlu filter sebelum menyampaikan ke masyarakat,” katanya.
Bahkan, seluruh permasalahan seputar Pemilukada 2018 yang terjadi, diminta bisa dikoordinasikan terlebih dahulu di dalam desk pilkada, sebelum diputuskan dan dilanjutkan ke Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilukada.
“Untuk itu setiap elemen ataupun lembaga yang sudah tergabung dan sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) keanggotaan di Desk Pemilukada, bisa bertugas secara maksimal dan sesuai tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang ada, dengan tujuan menciptakan Pemilukada Kaltim 2018 yang aman dan damai,” tutup Ismu sapaan akrab Bupati Kutim ini. (*)