SANGATTA. Belajar dari pengalaman dalam dua tahun dimana anggaran dari dana begi hasil dan roryalti batu bara selalu dipotong pemerintah pusat, yang mengakibatkan defisit APBD Kutim, anggota DPRD Kutim Sayid Anjas menyatakan sepakat jika pemerintah daerah menggenjot peningkatan PAD.
“Hasilnya, tahun ini pemerintah menargetkan akan mendapat PAD sekitar Rp100 miliar. Ini termasuk kontribusi besar, dari PAD seperti retribusi Sampah, Pajak bumi dan bangunan (PBB), dan berbagai sektor layanan publik lainnya,” katanya.
Diakui, PAD ini memang nantinya akan masuk dalam batang tubuh APBD Kutim secara keseluruhan. Hanya saja, seyogiyanya, pendapatan itu kembali dimanfaatkan dalam program-program pemerintah, yang memang juga terkait dengan layanan masyarakat itu. Misalnya, dana retribusi sampah yang ternyata rata-rata mencapai Rp82 juta per bulan, maka sebaiknya nantinya pemerintah mengalokasikan PAD dari retribusi sampah ini, untuk memaksimalkan penanganan sampah yang saat ini mulai jadi masalah.
“DPRD ini telah berusaha mengalokasikan anggaran semaksimal mungkin, namun karena keterbatasan anggaran, serta banyaknya program pemerintah, sehingga sulit memenuhi kebutuhan program itu sendiri, secara maksimal,” katanya.
Apalagi, seperti masalah sampah ini, yang ditarik retribusinya baru Sangatta Utara dan Selatan, sementara UPTD sampah ini, ada beberapa. Sebab ada UPTD yang tangani pengangkutan, ada yang urusi TPA, karena itu, retribusi itu tetap tidak cukup untuk tangani sampah secara menyeluruh. (ADV/Ima)