Dikatakan, dengan adanya dasar hukum berupa Perda penyiaran, maka Bupati Kutim Ismunandar sudah bisa menerbitkan peraturan bupati, serta menyiapkan anggaran untuk radio dan TV Kutim, agar bisa segara jal “Intinya, yang penting ada dasar hukum seperti Perda, maka bupati bisa menganggarkan, agar segera operasional,” katanya.
Mastur mengakui, harapannya, nantinya Radio ini bukan hanya menjadi mitra, namun jadi bapak angkat bagi radio swasta. “Jadi bukan hanya mitra, tapi bisa jadi bapak angkat radio swata. Jadi tidak membatasi radio swasta, tapi membantu radio swasta agar lebih baik. Termasuk TV Kutim, juga diharapkan bisa bermitra dengan TV swasta nasional, untuk menyiarkan program pembangunan di Kutim agar lebih terekpose lagi,” katanya. (ADV)