AdvetorialBeritaRagam

Vaksinisasi Cacar Ditarget Tuntas Dalam Waktu Dua Bulan

234
×

Vaksinisasi Cacar Ditarget Tuntas Dalam Waktu Dua Bulan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Upaya pencegahan terhadap penularan dan penyebaran virus varicella zoster atau yang lebih dikenal dengan istilah cacar air, selama dua bulan kedepan akan dilakukan upaya pencegahannya oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur, dengan cara  vaksinasi cacar secara massal untuk balita dan anak.

Kepala Dinkes Kutim, dokter Bahrani Hasanal mengatakan jika vaksin secara massal sebenarnya telah dilakukan di Pulau Jawa pada tahun lalu. Untuk Sulawesi, Kalimantan, yang mana khususnya di Kutim dilaksanakan pada pertengahan tahun 2018 ini. Mengingat kegiatan ini masuk program Pemerintah Pusat sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran penyakit cacar air di Indonesia.

Pelaksanaan vaksin massal akan dimulai awal Agustus hingga September mendatang, dengan kata lain dilaksanakan selama Dua bulan secara penuh. Dengan sasaran vaksin massal ialah bayi umur 9 bulan hingga anak remaja yang berumur kurang dari 15 tahun. Dalam pelaksanaanya, penyuntikan vaksin dilakukan melalui posyandu di tingkat RT (Rukun Tetangga) hingga mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

“Untuk kebutuhan dan logistik vaksin cacar air langsung didatangkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Pola ini tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah dilakukan Dinkes Kutim saat menggelar vaksinasi Defteri,” pungkas lelaki yang pernah menjadi Kepala RSUD Kudungga Sangatta ini.

Lebih jauh Bahrani menyebutkan, jika penyuntikan vaksin cacar secara massal ini dilakukan bukan karena adanya temuan kasus di wilayah ini. Namun dirinya juga mengakui tidak menutup kemungkinan, bisa saja ada masyarakat Kutim yang terkena atau terjangkit virus cacar air.

“Angka penderita atau kasus penyakit cacar di Kutim sangat rendah. Melalui program vaksinasi cacar massal ini, maka ada upaya pencegahan penularan penyakit cacar. Sebab, jika ada masyarakat yang menderita cacar air atau Campak Jerman ini, terutama jika diderita oleh ibu hamil, maka bisa menyebabkan janin yang dikandungnya akan mengalami kecacatan fisik bawaan,” jelasnya. (Jun)