Berita

Warga Diminta Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan

286
×

Warga Diminta Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Untuk menghindari stigma negatif bahwa Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah penghasil asap, takkala bencana kebakaran hutan terjadi. Maka Komandan Kodim 0909/Sangatta, yakni Letkol Infanteri Kamil Bahren Pasha meminta warga untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan.

Mengingat hampir 85 persen kebakaran hutan yang terjadi di Kutai Timur, murni karena diakibatkan oleh manusia. Yang mana efek negatifnya sangat besar sekali, selain membuat malu pemerintah kabupaten. Juga berdampak pada citra negara Indonesia dihadapan negara-negara tetangga, sebagai kawasan pengahasil asap di Asia Tenggara.

“Saya sudah sampaikan informasi kepada seluruh aparatur pemerintah, baik dari tingkatan kecamatan hingga desa-desa yang ada di Kutim. Yang dilaksanakan oleh anggota-anggota TNI tingkatan Koramil, maupun bantuan pihak Kepolisan di Polsek-Polsek. Untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” terang Dandim 0909/SGT.

Perlu diketahui jika larangan membakar hutan dan lahan dengan cara membakar, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015. Tentang peningkatgan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, yang telah disampaikan pada seluruh Panglima Kodam dan Kepala Kepolisian Daerah pada beberapa waktu lalu.

Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia turut melakukan berbagai upaya pencegahan untuk provinsi-provinsi rawan bencana kebakaran hutan dan lahan. Seperti di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan. Dimana penyiapan sumber daya manusia dan peralatan pemadaman telah dititik-beratkan untuk siap siaga. (Wars)