Berita

Bupati Instruksikan PNS dan TK2D, Tidak Keluar Kutim

226
×

Bupati Instruksikan PNS dan TK2D, Tidak Keluar Kutim

Sebarkan artikel ini

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Mugeni menyebutkan, jika pihaknya tidak saja melakukan sweeping terkait adanya instruksi Bupati agar PNS dan TK2D untuk tidak meninggalkan Kutim untuk HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-57. Namun sejak jauh-jauh hari sudah melakukan pengechekkan ke beberapa lokasi di Sangatta, terkait pemasangan bendera dan umbul-umbul.

Dalam poin ketiga ketetapan instruksi terhitung dimulai sejak tanggal 13 Agustus hingga 18 Agustus 2018, dan poin keempat menegaskan kepada seluruh Kepala Dinas/Badan untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya. Untuk kemudian melaporkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) terhadap pegawai yang tidak melaksanakan instruksi Bupati ini.

“Kita menjalankan amanah sesuai instruksi Pak Bupati, semua PNS dan TK2D tidak meninggalkan Sangatta. Ini berlaku semua untuk seluruh pejabat hingga tingkatan staf-staf lapangan. Kami akan sweeping di Jl Poros Sangatta-Bontang, sehingga mereka-mereka tidak ada yang meninggalkan Sangatta. Kepada Pak Sekda, mohon juga untuk tidak mengeluarkan SPT (Surat Perintah Tugas, red) keluar daerah, jika tidak urgent sama sekali, mohon jangan dikeluarkan,” ungkap Mantan Kepala Dinas Sosial. (Wars)