WARTAKUTIM.CO.ID – Penanganan pengungsi korban gempa dan tsunami di Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) turut dilakukan beberapa Pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia, dengan melakukan penerimaan pengungsi untuk menjadi warga dari masing-masing daerah tersebut. Rasa kemanusiaan, persaudaraan, serta perasaan sebangsa dan setanah air tersebut makin menguatkan semua pihak, untuk kemudian membantu dengan segala cara agar meringankan beban korban bencana.
Sehingga terlontar dari bibir Bupati Ismunandar, yang menyatakan siap menampung korban gempa dan tsunami. Bahkan pihak pemkab kutim akan menyediakan lahan untuk para korban yang mau tinggal di Kutim. “Kami siap menampung saudara saudara kita (korban gempa dan tsunami, red) untuk tinggal di daerah ini,” ungkapnya. Terlebih dari data yang dimiliki oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kutim, terdapat 37 pengungsi dari daerah yang luluh-lantak karena bencana tersebut.
Menanggapi itikad baik dari Pemkab Kutim tersebut, Angga Redi Niata Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyebutkan bahwa harus ada perlakukan khusus dalam menangani pengungsi korban gempa dan tsunami. Mengingat bukan soal memberikan uang santunan dan makan selama beberapa waktu kedepan, harus ada pemecahan solusi berupa pemberian pekerjaan, kepastian tempat tinggal, jaminan pendidikan untuk pengungsi anak-anak, serta kesiapan penerimaan warga asli daerah terhadap pengungsi.
“Pemkab Kutai Timur yang sudah siap memberikan bantuan, harus juga memikirkan para pengungsi yang datang. Apakah sudah diberikan solusi, terkait bagaimana kehidupan mereka nantinya di daerah ini. Selama mereka masih sehat, saya pikir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka tidak mungkin terus-menerus mengandalkan bantuan. Harus segera ada solusi berupa pekerjaan, selama mereka tidak memilih-milih pekerjaan. Insya Allah ada saja pekerjaan, yang dapat menghasilkan dan membantu memulihkan kepercayaan diri mereka dalam melanjutkan hidup,” jelasnya saat ditemui wartakutim.co.id
Walaupun konsep penerimaan pengungsi korban gempa dan tsunami dapat dipolakan seperti transmigrasi dari luar daerah. Menurut Redi, perlu penanganan secara psikologis terhadap mereka-meraka yang telah menjadi korban bencana. Agar jangan sampai kemudian hanya sekedar janji, tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup mereka di tempat tinggal yang baru. Mengingat ini juga berdampak pada citra Kabupaten Kutai Timur kedepannya, terkait penanganan pengungsi dihadapan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Ini niat yang mulia sebenarnya dan merupakan sesuatu yang baik. Terlebih potensi daerah ini untuk terus berkembang menjadi daerah yang produktif, tidak dapat terelakkan sama sekali. Tinggal bagaimana pengelolaan dan proses penanganan pengungsi melibatkan semua pihak. Sehingga saat Pemkab Kutim bertindak menanangani dan membantu pengungsi, tidak menimbulkan kekhawatiran atau sebab-musabab lain di kemudian hari. Yang membuat pengungsi merasa tidak betah di Kutim. Karena ini berdampak pada citra daerah ini dimata kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” pungkasnya. (Wars)