WARTAKUTIM.CO.ID – Kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat dan Anggaran Dana Desa (ADD), dirasakan benar dampaknya oleh masyarakat di kecamatan-kecamatan. Sasarannya ialah pembangunan sarana dan prasarana berupa jalan, sambungan air bersih, layanan kesehatan, serta pembangunan fasilitas umum berkaitan kepentingan masyarakat desa. Secara garis besar penggunaan DD dan ADD untuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Walaupun dalam tiap tahunnya terus terjadi penyempurnaan, namun keberpihakkan dari digulirkannya DD dan ADD tersebut terasa oleh masyarakat miskin. Adapun regulasi yang diatur, mampu menghasilkan sistem pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Diakui oleh Camat Karangan yakni Suharman, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) amatlah bermanfaat sekali untuk masyarakat di desa-desa yang ada dipedalaman dan pesisir Kutim. Seperti halnya desa-desa di Kecamatan Karangan yang berbatasan dengan Kabupaten Berau.