Berita

DD dan ADD Dongkrak Aktifitas Masyarakat Desa

266
×

DD dan ADD Dongkrak Aktifitas Masyarakat Desa

Sebarkan artikel ini
Aktifitas Administrasi DD dan ADD di BPKAD Kutim

“Pada prinsipnya dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintahan Joko Widodo itu ialah uang rakyat dan untuk rakyat. Sehingga jika ada orang yang mengatakan program Dana Desa Pemerintah Pusat, hingga Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan lewat APBD Kabupaten Kutai Timur tidak bermanfaat, itu salah,” jelas Camat Karangan ini.

Terlebih sistem perencanaan hingga pengawasan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena dana tersebut bukan milik pejabat desa, namun milik masyarakat desa. Selain itu keterlibatan pihak-pihak seperti pemerintah Kecamatan, Kabupaten, Kepolisian, hingga Kejaksaan, berperan aktif dalam pemantauan penyelenggaraan dan pertanggungjawaban laporannya.

Dana desa itu langsung diterima oleh Bendahara Desa, melalui proses administrasi oleh pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, dichek laporan pengajuan dan pertanggungjabawan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah lalu dicairkan melalui rekening oleh pihak Bendahara ADD ke rekening Bendahara Desa.

“Pihak kecamatan juga memiliki tim untuk melakukan pengawasan pada pembangunan fisik maupun program, yang menggunakan DD maupun ADD. Sehingga tidak hanya berbentuk Surat Pertanggungjawaban, namun dichek pula dilapangan oleh Kecamatan, untuk pemeriksaan fisiknya dan ini penting. Jangan sampai ada kegiatan fiktif, terlebih sebelum membangun atau melaksanakan program ada Rencana Anggaran Biaya,” tegas lelaki yang kerap dipanggil Cono ini. (Wars)