Berita

Pemkab Kutim Bersama Perusda MBS Tanda Tangani Perjanjian Percepatan Pembangunan KEK Maloy

138
×

Pemkab Kutim Bersama Perusda MBS Tanda Tangani Perjanjian Percepatan Pembangunan KEK Maloy

Sebarkan artikel ini
Gubernur Isran Noor menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati Kutim Ismunandar dengan Dirut MBS Agus Dwitarto.(yuvita/humasprov kaltim)

SAMARINDA – Perusahaan daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah berkomitmen mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kutai Timur.  Bukti komitmen itu ditandai dengan telah  dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama (Dirut) Melati Bhakti Sayta Agus Dwitarto dengan Bupati Kutai Timur H Ismunandar.

Penandatanganan perjanjian kerja sama disaksikan langsung Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/1/2019). Tegas Gubernur Isran Noor mengatakan pembangunan dan keberadaan infrastruktur menjadi syarat wajib sebagai daya tarik investor datang dan mau menanamkan modal usahanya di kawasan industri.

Menurut dia, keberadaan KEK MBTK menjadi salah satu urat nadi perekonomian daerah selain kawasan ekonomi lainnya di Kaltim bahkan kawasan tersebut diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, lanjutnya bagaimana saat ini pihak pengelola (MBS) bersama pemerintah setempat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan ketersediaan fasilitas kawasan agar investor tertarik dan berinvestasi di Maloy. “Infrastruktur jadi gula untuk mendatangkan semut di kawasan ekonomi kita. Kerja sama ini untuk percepatan pembangunan dan pengembangan MBTK guna mendongkrak ekonomi Kaltim,” katanya.

Gubernur berharap setelah penandatanganan perjanjian kerja sama maka kawasan MBTK segera berfungsi didukung kelengkapan berbagai sarana dan prasarana serta fasilitas kawasan ekonomi.

Sementara Dirut MBS Agus Dwitarto mengemukakan saat ini pihaknya didukung Pemkab Kutim sudah membebaskan atau mensertifikasi lahan KEK Maloy seluas 509 hektar didukung infrastruktur jalan. “Selain pintu gerbang yang menjadi persyaratan KEK. Juga, sarana dan prasarana kawasan serta fasilitas seperti air bersih dan listrik terus dipercepat,” ujarnya.

Hadir Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim H Ichwansyah dan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur H Irawansyah.

Tampak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kutai Timur Rupiansyah, Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaltim H Fuad Asaddin serta Kepala DPMPTSP Kaltim Diddy Rusdiansyah. Juga, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Hj Ismiati serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)