WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kutai Timur tahun 2018 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2017 lalu. Bedasarkan data yang di himpun dari Laka Lantas Polres Kutai Timur, Jumlah kecelakaan turun hingga 44 persen.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Eko Budiyanto,SH didampingi kanit Laka Lantas Iptu T.P Suseno, SH menyebutkan, jumlah laka lantas di tahun 2018 sebanyak 39 kasus, lebih kecil jika dibandingkan tahun 2017 lalu yang berjumlah 71 kasus .
“Ada penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2018. Turunnya itu hampir sekitar 50 persen,”sebut Suseno saat ditemui wartakutim.co.id di ruang kerjanya, Rabu (30/01) siang.
Namun Lanjut Ia, melihat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakan itu di jalan raya mengalami peningkatan. Tahun 2018 jumlah korban tewas sebanyak 33 orang, sementara di tahun 2018 jumlah korban jiwa 30 orang.
“Luka berat di tahun 2017 sebanyak 23 korban dan Luka berat tahun 2018 luka berat 15 korban. Jumlahnya mengalami penurunan. Kalau untuk luka ringan juga mengalami penurunan sebanyak 9 orang korban,”jelasnya.
Ia menambahkan, Korban meninggal dunia di jalan kebanyak dari pengendara kendaraaan roda dua. Dan angka kecelakaan terjadi kebanyakan di Jalan Poros Muara Wahau dan di Jalan Poros Teluk Pandang
”Kalau di kota Sangatta, angka terjadinya kecelakaan paling sedikit jika dibandingkan dengan di kecamatan seperti Muara Wahau dan Teluk Pandan,”katanya
Lebih jauh ia mengatakan, dalam upaya mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya, pihak laka lantas Polres Kutim, melakukan sosialisasi di masyarakat dan pemasangan rambu-rambu yang di tempat tempat yang rawan akan kecelakaan lalu lintas.
”Rambu-Rambu kamu utamakan khususnya di Jalan poros, Sebab jalan tersebut sangat rawan terjadinya kecelakaan. Selain rambu, kami juga memasang berupa spanduk himbaun untuk pengguna jalan”pangkasnya