WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATA – Sekretaris Dewan DPRD Kutai Timur Suroto mengatakan, anggota DPRD Kutim masih membutuhkan ruangan kerja baru. Pasalnya, sejak 2014 lalu anggota DPRD Kutim bertambah menjadi 40 orang.
Sementara, lanjut Suroto, ruangan kerja yang ada saat ini di sekretariat DPRD Kutim, hanya ada ruang fraksi, Komisi dan Pimpinan dewan, tidak ada ruangan kerja untuk perorangan.
“Idealnya, DPRD ini ada ruang baru kerja baru. Sebab saat ini, dalam satu ruang kerja, masih ada rata-rata 2 orang dewan. Padahal, idealnya, satu ruangan, satu dewan. Karena ini untuk pelayanan konstituen,” katanya.
Diakui, mungkin kalau satu ruangan dewan nya masih dari satu partai, masih tidak masalah. Namun kalau satu ruangan, lalu beda partai, ini akan jadi kurang elok. Namun, ini terjadi di Kutim, dimana ada satu ruangan diisi dua anggota Dewan, dimana ada satu ruangan diisi dari dewan berlainan partai, meskipun satu fraksi.
“Yang menempati ruang satu ruang kerja saat ini kan baru unsur pimpinan. Jadi masih cukup banyak ruang kerja yang dibutuhkan,” tambahnya.
Dikatakannya, Pembangunan tambahkan untuk Kantor sekretariat DPRD Kutim, sudah diwacana kan sejak tahun 2015 lalu dan sudah ada moratorium untuk pembangunan anggota DPRD tersebut. Namun akibat krisis keuangan (defisit anggaran) yang melanda Kutim tahun tersebut hingga saat ini, pembangunan urung dilaksanakan.
Pihaknya berharap, jika keuangan daerah kembali stabil Pembangunan kantor DPRD Kutim bisa direalisasikan oleh pemkab Kutim. “kami berharap, ke depan keuangan stabil kembali agar pembangunan gedung DPRD kutim, direalisasikan,” katanya. (wal)