Berita

Herlang Prihatin Marak Peredaran Narkoba Di Kalangan Pegawai

265
×

Herlang Prihatin Marak Peredaran Narkoba Di Kalangan Pegawai

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutai Timur Kutim) Herlang Mappatitti

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Pelaku Peredaran dan pengguna narkoba dikalangan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) kian marak. Belum lama Satreskoba Polres Kutim mengamankan 2 orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dari kalangan TK2D.

Terkait dengan kedua tersangka yang merupakan pegawai di DPRD Kutai Timur. Anggota DPRD Kutim yang juga Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kutim, Herlang Mappatiti angkat bicara.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, narkoba tidak mengenal profesi dan USIA. Siapa saja bisa di sasar apalagi jika iman tidak kuat, godaan nya cukup menggiurkan.

“Seperti baru baru, penangkapan dua tersangka narkoba ini, informasinya adalah seorang TK2D. Dulu juga ada PNS yang terjerat narkoba, ada pula pegawai perusahaan. Sekarang makin marak peredaran narkoba di Kutim. Ini harus segera diantisipasi sebelum merusak generasi penerus kita, “jelasnya.

Herlang mengakui prihatin dengan banyaknya kasus narkoba yang terjadi di Kutim. Terutama, yang menjerat pegawai, termasuk tenaga kerja kontrak daerah. Agar ada efek jerah, Herlang meminta agar pemerintah melakukan tindakan keras pada pegawai yang terlibat tindak peredaran narkoba.

“Bagaimana ada efek jera kalau ada PNS, yang terlibat narkoba, sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, tapi tidak juga dipecat. Makanya, TK2D, pun ada yang ikut. Padahal, seharusnya, karena ini tindak pidana maka PNS yang terlibat harus diambil tindakan tegas, dengan memecat mereka sebagai PNS,” kata Herlang.

Bahkan, kalau perlu, untuk membuktikan bahwa PNS yang belum tertangkap bebas menggunakan narkoba, maka harusnya dites uring. Meskipun diakui biayanya besar, namun karena ini masalah bangsa, karena itu pemerintah harus melakukannya dengan biaya besar.

“Jangan karena biayanya besar, lalu dibiarkan. Tapi harus dilakukan tes, sebagai langkah antisipasi, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat agar diproses secara hukum. Karena sebelum tertangkap, pasti mereka berusaha tetap eksis menggunakannya, bahkan mengajak orang lain untuk mengkonsumsinya untuk membuka pasar baru,” katanya.(WAL)