WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Pembangunan di Kecamatan Teluk Pandan masih jauh tertinggal dari Kecamatan lain yang ada di Kutai Timur (Kutim). Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kutim Burhanuddin belum lama ini.
Ia mengatakan, tertinggalnya Pembangunan di Teluk Pandan, bukan karena pemerintah tidak mengalokasikan anggaran di wilayah tersebut, tetapi sebagian besar wilayah kecamatan Teluk Pandan sebagian besar masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK)
“Kenapa Teluk Pandan ketinggalan, karena dihadapkan satu persoalan yang sangat luar biasa yakni masuk kawasan TNK, sementara kebutuhan dasar rakyat tidak bisa diabaikan begitu saja,” katanya
Masih kata anggota DPRD Kutim asal dapil II ini, selama ini dia sudah berjuang untuk pembangunan di Teluk Pandan, namun selalu terganjal masalah aturuan perundang undangan yang berlaku.
Ia menilai pembangunan di Kecamatan Teluk Pandan, tertinggal. Sementara potensi SDA di kecamatan pintu gerbang Kutim dinilainya besar dan mampu membuat Teluk Pandan menjadi kecamatan terbaik di Kaltim.
“Berada dalam status kawasan koservasi dan hutan lindung, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, sulit bisa berkembang terlebih dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya sementara perkembangan penduduk yang harus dilayani pemerintah terus meningkat,”katanya.
“Saya ingin Teluk Pandan dan Sangatta Selatan bisa berubah dari hutan lindung, supaya masyarakat bisa memiliki lahan sebagai hak milik dan bersrtifikat,” imbuhnya.
Dengan status yang jelas dan tegas, kini tinggal pembuatan zona agar tidak terjadi perambahan hutan. Sayangnya, penetapan zona tidak dilakukan sementara aktifitas masyarakat juga tidak dilarang sehingga terjadi penambahaan luas lahan yang digarap. “Kita ingin juga hutan yang ada lestari karena kepentingan masyarakat juga, namun harus ada sikap tegas pemerintah,” tandasnya
yang aktif menyuarakan masalah pembangunan di Dapil Kutim II ini terutaam di Teluk Pandan dan Sangatta Selatan yang sempat terkena pencekalan pembangunan oleh pemerintah pusat. (WAL)