WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur Uce Prasetyo mengatakan sangat mendukung Pemkab menganggarkan Rp40 miliar untuk membenahi drainase dalam Kota Sangatta.
Menurut Uce Prasetyo, DPRD setuju dan mendorong Pemerintah melakukan pembangunan jaringan drainase besar-besaran untuk Kota Sangatta.
“Jika perlu, Pemkab Kutim harus mengucurkan anggaran antara Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar, hanya khusus untuk pembangunan jaringan drainase perkotaan ini “kata Uce panggilannya di Sangatta, Rabu 20/02/2019..
Dengan anggaran tersebut, kata dia, pembangunan drainase perkotaan ini bisa dilakukan secara sistematif, skala besar dan merata, untuk mengatasi banjir
Ia mengatakan, pembangunan drainase perkotaan ini mendesak, karena jika tidak dilakukan segera maka kota Sangatta akan menjadi kumuh ke depannya.
Selain itu, jika pembangunan jalan lebih didahulukan daripada pembangunan drainase, maka hal tersebut Akan sia-sia saja. Sebab jalan tetap Akan rusak jika tidak ada saluran drainase.
“Selain itu, jika membangun drainase setelah membangun jalan, maka tetap akan membongkar atau merusak bangunan jalan yang sudah ada, sehingga terjadi pemborosan “katanya (HED/ADV)