DPRD Kutim menggelar sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2018 dibeberapa wilayah di daerah pemilihan (Dapil) III (Long Mesangat, Busam, Kongbeng, Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Anclong, dan Batu Ampar.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim Mastur Djalal dari partai Hanura, anggota DPRD Kutim dari Partai PKB Sobirin Bagus, Yosep Udau, Arang Jau dari fraksi Golongan Karya, Hason ali dan Hj Hafsiah dari fraksi Demokrat DPRD Kutim.
Kelima anggota DPRD Kutim yang dihadir dalam sosialisasi tersebut merupakan dari dapill III,