KaltimSamarinda

Gubernur Kaltim Minta Perusahaan Aktivitasnya di Kaltim, NPWP-nya Dimutasi ke Kaltim

188
×

Gubernur Kaltim Minta Perusahaan Aktivitasnya di Kaltim, NPWP-nya Dimutasi ke Kaltim

Sebarkan artikel ini
Gubernur Isran Noor bersama memberikan arahan kepada pengusaha penyedia BBM. (humasprovkaltim)
Gubernur Isran Noor bersama memberikan arahan kepada pengusaha penyedia BBM. (humasprovkaltim)

WARTAKUTIM.CO.ID, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meminta perusahaan besar yang aktivitas usahanya di Kaltim agar memutasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya ke Kaltim, sehingga Kaltim bisa mendapatkan dana bagi hasil dari pajak badan (perusahaan) lebih besar lagi dari sebelum-sebelumnya.

“Sekarang ini sangat banyak perusahaan besar mengerjakan pekerjaan dengan nilai juga sangat besar di Kaltim, tapi NPWP-nya terdaftar di Jakarta atau provinsi lain, sehingga yang menikmati pajak yang dibayar perusahaan, bukannya Kaltim, tapi Jakarta atau daerah lain,” ungkap Isran setelah bertemu dengan pemilik perusahaan penyedia BBM dan Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kaltim di Jakarta, Senin akhir bulan lalu.

Menurut gubernur, permintaannya agar perusahaan yang beraktivitas di Kaltim, NPWP-nya juga terdaftar di Kaltim semata-mata agar distribusi penerimaan pajak itu lebih adil. “Kami minta perusahaan-perusahaan besar yang aktivitasnya di Kaltim bisa mengalihkan NPWP ke Kaltim. Insya Allah tidak rugi. Apalagi, karyawan perusahaan besar, mulai Pertamina, Badak LNG hingga KPC semua jumlahnya ribuan orang. Tentu, tidak membuat rugi perusahaan. Mudahan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Tingkatkan Kualitas BUMD

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim yang diharapkan juga memberi kontribusi ke kas daerah atau pendapatan daerah, menurut Isran harus berupaya meningkatkan kualitas maupun kapasitas agar bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah.