Berita

Peringkat Ke Tiga Versi Jatam, KPC Bantah Data Jatam

421
×

Peringkat Ke Tiga Versi Jatam, KPC Bantah Data Jatam

Sebarkan artikel ini

“Kalau pun pada akhirnya ada lubang bekas tambang yang tersisa tentu telah sesuai dengan perencanaan awal tambang yang sebelumnya mendapat persetujuan pemerintah melalui Dokumen Rencana Penutupan Tambang.  Dan lubang bekas tambang yang ditinggalkan tersebut  akan dikondisikan sesuai aturan yang berlaku dan dipastikan pemanfaatannya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, hingga akhir akhir 2018, area bekas tambang KPC yang telah direklamasi seluas 9.752 hektar. Dari total luasan tersebut, 2.730 hektar merupakan area bekas lobang tambang yang telah di tutup sepenuhnya dan telah direklamasi.

“Dari data tersebut, kami sangat serius dalam melaksanakan upaya reklamasi bekas tambang. Berdasarkan hasil pemantauan kami, reklamasi yang dilakukan di area KPC, ditemukan begitu banyak hewan yang telah hidup dan berkembang biak di dalam area reklamasi bekas tambang KPC termasuk satwa yg dilindungi seperti orang utan,” bebernya. (pelopor 2/Nas/Peloporonline.com)