Sultan Kutai XXI yakni Adji Muhammad Arifin. Mengingat apa yang dilakukan ini, berkaitan atas menegakkan marwah Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura.
“Tentu ini menjadi tugas yang tidak mudah, mengingat adanya ALPKB dan Datasemen Remaong yang dipusatkan di Kutim. Harus menjadi yang terdepan dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat diwilayah timur pesisir dan pedalaman. Perekrutan ksatria-ksatria Kutai berdasarkan Panji Selaten, yakni aturan yang ada di Kerajaan itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bersama, aturan main yang ada selain Panji Selaten, ada pula Panji Agung Berjaya, Panji Trisula, dan Panji Naga, dan arahan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura,” ungkap pria bertubuh tinggi besar ini. (Arso)